Category: Berita Daerah

  • Sekolah Polisi Negara SPN Polda Metro Jaya Gelar Ekspedisi Darat, Perkuat Anggota Polri Presisi-Humanis

    Sekolah Polisi Negara SPN Polda Metro Jaya Gelar Ekspedisi Darat, Perkuat Anggota Polri Presisi-Humanis



    ‎Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan  SPN Polda Metro Jaya menjadi kampus sebagai pusat keunggulan dengan  menuju Polri yang Presisi, Terlaksananya pembinaan fisik dengan baik, Terlaksananya pengasuhan bidang mental spiritual, Mental ideologi,  Mental kejuangan, Watak pribadi dan mental Kepemimpinan serta mendekatkan diri dengan masyarakat di lingkungan SPN Polda Metro Jaya

    ‎Kombespol Abdul Waras, S.I.K.,M.H selaku Kepala SPN Polda Metro Jaya melepas langsung  kegiatan ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan  ” Pembinaan fisik ini untuk membentuk karakter siswa  dan kami mencetak Bhayangkara yang tidak hanya kuat dilapangan tapi juga di cintai masyarakat ” ujarnya.

    ‎Rute yang dilalui meliputi:
    ‎1. Etape Pertama jarak +/- 3,5 KM yaitu  SPN Polda Metro Jaya – Gunung Bongkok – SD  Gunung Bongkok  (tempat water stations) – Kebon teh – Kebon kopi – Kancah Nangkup – Galian pasir Ds. Sungapan.

    ‎2. Etape Kedua jarak +/- 3,5 KM yaitu Galian pasir Ds. Sungapan – Bak air (tempat water stations) – Gg. Jamur – Balai Desa Srogol – Lap. Tribrata – kolam renang SPN – Pertigaan H. Zein – Koperasi SPN – SPN Polda Metro Jaya.

    ‎Rute yang dilalui yaitu jalan aspal, jalan semen, jalan tanah, jalan setapak, melewati perkampungan, perkebunan dan melintasi jembatan dengan jarak tempuh +/- 7 KM dan dibagi menjadi 13 pos pengawasan

    ‎Kegiatan ditutup Pengecekan Siswa dan pembulatan materi kegiatan oleh perwira piket. Diharapkan setelah mengikuti Ekspedisi Darat ini, para siswa siap menjadi anggota Polri yang Presisi dan Humanis.

    ‎*Salam Presisi*

  • Desas Desus Rusuh Agustus  Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

    Desas Desus Rusuh Agustus  Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

     

    Polda Metro Jaya menegaskan situasi keamanan di DKI Jakarta tetap dalam kondisi kondusif dan aman di tengah isu mengenai kekhawatiran gangguan keamanan pada bulan Agustus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, munculnya pagar-pagar pengamanan di sejumlah pusat perbelanjaan atau maln disebut bukan merupakan indikator bahwa Ibu Kota dalam keadaan tidak aman. “Pemasangan pagar merupakan kebijakan dari pengelola masing-masing mal atau pusat perbelanjaan,” ujar Budi Dikutip dari tayangan Kompas TV dalam Program Satu Meja “Desas Desus Rusuh Agustus”, Rabu (5/8/2026).

     

    Pakar Soroti Cara Komunikasi Pemerintah Pemasangan pagar tidak memiliki korelasi dengan tingkat keamanan Jakarta. Sebagai bukti bahwa situasi tetap aman, kepolisian memaparkan bahwa berbagai aktivitas tetap berjalan normal. Selain itu, kesuksesan penyelenggaraan acara internasional seperti pertandingan bola internasional serta kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta menjadi tolok ukur nyata bahwa kondisi keamanan tetap terkendali. Mengapa Banyak Mal Kini Dipasangi Pagar Tinggi? Artikel Kompas.id Artinya, Polda Metro Jaya juga menerapkan strategi proaktif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan melalui skema preventive strike dan preemptive education. “Jadi, bukan hanya setelah kejadian baru dilakukan penangkapan, tetapi bagaimana upaya kepolisian melakukan pencegahan di awal dengan menghitung manajemen risiko,” tegasnya. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kekhawatiran akan adanya kerusuhan tidak berlangsung lama dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui ketakutan Baca juga: Bukan Cuma Mal Kasablanka, Pagar di Pakuwon Mall Bekasi Juga Dibongkar Sebelumnya, pagar setinggi sekitar dua meter yang terpasang di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan isu antisipasi demonstrasi.

    Tak lama kemudian, pagar tersebut dibongkar. Fenomena serupa juga terjadi di Pakuwon Mall Bekasi yang sempat memasang pagar di area depan gedung sebelum akhirnya dibongkar. Sementara itu, Gedung Menara BNI di Pejompongan, Jakarta Pusat, juga menjadi perhatian setelah memasang pagar setinggi sekitar tiga meter di area kompleks gedung. Pengelola mal maupun BNI membantah bahwa pemasangan pagar dilakukan untuk mengantisipasi demonstrasi. Mereka menegaskan pemagaran merupakan bagian dari penataan kawasan, peningkatan keselamatan, dan keamanan lingkungan.

  • Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

    Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

    Jakarta – Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menilai indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, cukup kuat. Hal itu, katanya, berdasarkan temuan aset yang dibongkar Polri.

    Menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu, terdapat sejumlah indikator yang lazim digunakan dalam analisis dugaan TPPU. Salah satunya adalah adanya ketidaksesuaian antara nilai aset yang dimiliki dengan profil ekonomi pihak yang bersangkutan.

    “Indikasi terjadinya TPPU cukup kuat. Pertama, nilai aset yang dimiliki terlalu besar dan tidak sesuai dengan profil tersangka sehingga terdapat ketidakseimbangan antara kekayaan dan profilnya,” kata Yunus Husein kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

    Ia juga menyoroti dugaan penyimpanan hasil tindak pidana dalam bentuk aset tanpa nama (anonymous asset), yang menurutnya merupakan salah satu modus yang kerap ditemukan dalam praktik pencucian uang.

    “Keberadaan aset tanpa nama merupakan salah satu modus dalam tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

    Selain itu, Yunus mengatakan dugaan penyembunyian aset melalui nama pihak lain maupun yayasan yang dikendalikan oleh yang bersangkutan sebagai beneficial owner juga menjadi indikator yang patut didalami oleh aparat penegak hukum.

    Menurutnya, aspek pelaporan kekayaan juga tidak boleh diabaikan. Apabila aset tersebut benar merupakan milik pribadi, maka seharusnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

    “Kalau memang aset itu milik pribadi, mengapa tidak dilaporkan dalam LHKPN maupun SPT Pajak,” ucapnya.

    Yunus juga menyoroti ditemukannya valuta asing dalam temuan tersebut. Ia mengingatkan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah, sehingga keberadaan mata uang asing dalam jumlah tertentu dapat menjadi salah satu indikator yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam konteks penyidikan.

    Lebih lanjut, ia juga menilai lokasi penyimpanan aset menjadi perhatian. Menurut Yunus, penyimpanan uang atau aset di dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok merupakan cara yang tidak lazim dan dapat menjadi petunjuk dalam penelusuran dugaan TPPU.

    “Disimpan di tempat yang tidak wajar atau tidak lazim, yakni di dalam brankas yang tersembunyi di balik tembok,” pungkasnya.

    Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
    Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Polisi memastikan penetapan tersangka didasari oleh kecukupan alat bukti dam diputuskan melalui proses gelar perkara yang transparan.

    “Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7) siang.

    Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan secara di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah gerai money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga kediaman Febrie di wilayah Sentul, Jawa Barat.

    Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 74 kg emas batangan, uang tunai, hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

    Penyidikan kasus ini telah sepenuhnya telah diserahkan kepada Kejagung. Karena itu, Budi meminta publik untuk memberikan ruang dan dukungan moril kepada tim penyidik, termasuk pihak kejaksaan, agar proses hukum berjalan komprehensif.

    “Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik blackout, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel, merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

    Kejagung Bentuk ‘Tim 9’ dan Jamin Hati-hati Usut Kasus Febrie

    Kejagung mulai mengusut kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Total sembilan jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini, mayoritas mereka pernah berkiprah di KPK.

    “Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Rabu (15/7).

    Dia menyebut penanganan kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Anang memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

    Usai dilimpahkan dari kepolisian, Kejagung telah mengeluarkan tiga sprindik baru dalam mengusut kasus yang melibatkan Febrie. Kejagung menegaskan Febrie masih berstatus tersangka.

  • Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

    Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

    “KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

    Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

    “Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

    “Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

    Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

    Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

    “Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

    Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

    “Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

    (ta/hn/rs)

  • Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Serap Keluhan Warga

    Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Serap Keluhan Warga

     


    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
    Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

    “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

    Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    “Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

    Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

    Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

    Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Dukung Swasembada 2026, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Dukung Swasembada 2026, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin langsung Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).

    Kegiatan berskala besar yang terhubung virtual dengan Presiden RI ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mengawal percepatan swasembada pangan nasional 2026.

    Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap rantai distribusi pangan, Polda Sumsel langsung melepas pengiriman 30 ton jagung menggunakan tiga unit truk menuju gudang Bulog OKU Timur.

    Selain itu, kepolisian juga menyalurkan 250 paket bantuan sosial kepada kelompok tani serta bantuan benih jagung varietas ADV 105 S Bejo sebanyak 32.535 kilogram.

    “Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026. Seluruh personel di kewilayahan akan terus mengawal dan mendampingi para petani demi tercapainya target produksi nasional,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (16/5/26).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri ini diikuti secara serentak oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran di wilayah Sumsel melalui konferensi video.

    Langkah ini selaras dengan program Presisi Polri yang menempatkan kepolisian sebagai motor penggerak pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    Berdasarkan data tahun 2026, potensi lahan jagung di Sumsel kini mencapai 31.891,74 hektare, meningkat signifikan dari tahun lalu. Capaian ini memperkokoh posisi Polda Sumsel yang sebelumnya sukses meraih peringkat pertama nasional dalam serapan jagung oleh Bulog.

    Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta unsur Forkopimda Provinsi Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan program ini bertumpu pada kolaborasi berkelanjutan bersama TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, Bulog, dan sektor perbankan.

    Optimisme swasembada pangan ini juga didorong melalui penguatan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan pengawalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Ke depan, Polda Sumsel memastikan akan terus memperkuat program ini melalui pendampingan petani secara berkala, optimalisasi distribusi hasil panen, serta pengawasan stabilitas harga guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan May Day 2026, Sita Bom Molotov hingga Paku Beton

    Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan May Day 2026, Sita Bom Molotov hingga Paku Beton

    Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan mengawal penyampaian aspirasi buruh dengan pendekatan humanis.

    “Kegiatan May Day alhamdulillah semua berjalan aman dan dapat dikendalikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 1 Mei 2026.

    Budi menyatakan kegiatan May Day berjalan lancar berkat sinergi seluruh pihak mulai dari aparat keamanan hingga buruh. Budi menambahkan aksi ini berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan harapan aparat tim gabungan.

    Massa buruh memusatkan aksi di tiga titik utama, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR RI, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Kepolisian juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi melalui rekayasa situasional sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan.
    Keberhasilan pengamanan peringatan Hari Buruh, semakin terlihat saat perwakilan serikat pekerja mendapatkan ruang dialog dengan jajaran legislatif. DPR RI bersama tim menerima langsung perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi serta menerima dokumen tuntutan.

    Di sisi lain, kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan melalui deteksi dini. Satuan Tugas Penegakan Hukum menangkap 101 orang yang diduga sebagai penyusup dari kelompok anarkis yang hendak memicu kerusuhan.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, seperti bahan bom molotov dan paku beton, dari tangan para pelaku. Langkah preventif tersebut dinilai efektif mencegah skenario kerusuhan.


    Konpers Polda Metro Jaya terkait Hari Buruh. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi

    “Dengan upaya yang telah kami lakukan, alhamdulillah tidak terjadi kerusuhan yang sudah direncanakan dan kegiatan perayaan Hari Buruh serta penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan damai,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

    Polri mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Sinergi antara aparat keamanan dan kedisiplinan buruh dinilai mampu menjaga ruang demokrasi tetap aman di ibu kota.

  • Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Trobosan Ini di Bidang Kesehatan

    Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Trobosan Ini di Bidang Kesehatan

    BITUNG,  Inilah trobosan di bidang kesehatan, dilakukan Dirpolairud Polda Sulut, Kamis (30/4/2026).

    Melalui bidang kesehatan yang ada di Ditpolairud Polda Sulut, naik turun kapal yang ada di perairan Selat Lembeh Kota Bitung.

    “Trobosan pendekatan ke masyarakat pesisir.Ada klinik terapung melakukan pemeriksaan kesehatan ke nelayan dan awak kapal yang berada di atas kapal,” kata Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas, saat kong-kongko dengan puluhan wartawan di Kota Bitung Provinsi Sulut, Kamis (30/4/2026).

    Lanjut Bayu, selain itu ada Gas LPG 3 Kilogram harus di kawal agar tepat sasaran ke masyarakat.

    Selain itu pihaknya juga fokus pada Kebersihan lingkungan, harus dijaga bersama, kolaborasi bersama melakukan kegiatan bersih pantai dan himbauan ke warga pesisir jaga kebersihan lingkungan.

    Jangan buang sampah sembarangan, buang sampah pada tempatnya dan hindari penggunaan sampah plastik.

    Termasuk dengan lingkungan di laut, bermuara pada keberlangsungan ekosistem.

    “Mengenai lingkungan erat kaitannya dengan kebijakan lingkungan dari Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu gerakan Asri (Aman, sehat, resik dan indah),” kata dia.

    Terpisah Ketua PWI Bitung Tezar Basalama, mewakili puluhan jurnalis yang mengikuti kegiatan kongko-kongko, memberikan apresiasi kepada Dirpolairud Polda Sulut.

    “Kami haral kedepan akan terus terjalin terys kemitraan ini,” kata Ketua PWI Bitung Tezar Basalama.

    Pihaknya berkomitmen akan kawal kebijakan institusi kepolisian di sektor migas.

    Termasuk keamanan dan ketertiban masyarakat pesisir di Kota Bitung.(redaksi)

  • Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

    Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

     

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.

    “Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.

    Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.

    Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.